Perhatikan hal ini sebelum mengonsumsi obat
Kenali golongan obat – Obat memiliki khasiat dalam menyembuhkan penyakit. Meskipun demikian, obat dapat memberikan efek samping jika dikonsumsi tanpa memperhatikan dosis serta aturan pakai. Penggolongan dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi obat. Dengan mengenal kategori obat, anda dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mengonsumsi obat.
Obat dapat dibedakan menjadi berbagai kategori dan golongan. Menurut Permenkes No.917 Tahun 1993, obat digolongkan menjadi :
Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas adalah obat yang dapat dibeli bebas tanpa resep dokter di toko obat berizin. Obat bebas terbatas digunakan untuk mengobati penyakit ringan yang dapat dikenali oleh penderita sendiri. Pada dasarnya, obat bebas terbatas merupakan obat keras, namun diberi batasan pada takaran bahannya.
Obat Bebas Terbatas disertai Tanda Peringatan :
Obat Bebas
Obat bebas adalah obat yang dapat dijual bebas kepada umum tanpa resep dokter, tidak termasuk dalam daftar narkotika, psikotropika, obat keras, obat bebas terbatas dan sudah terdaftar di Depkes RI. Obat bebas merupakan yang paling aman dikonsumsi, sehingga obat bebas dapat ditemui di berbagai toko.
Obat Keras
Obat keras adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter. Obat keras dibungkus sedemikian rupa dan digunakan dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan. Jika tidak digunakan secara tepat dapat menimbulkan efek samping yang tidak baik bagi tubuh, oleh karena itu sebaiknya konsultasikan kepada Apoteker.
Obat Wajib Apotek (OWA)
Obat wajib apotek adalah obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker di apotek tanpa resep dokter. OWA merupakan obat keras yang dapat diberikan oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA) kepada pasien. Walaupun APA boleh memberikan obat keras, namun ada persyaratan yang harus dilakukan dalam penyerahan OWA.
Obat Golongan Narkotika
Obat golongan narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Untuk memperolehnya harus dengan resep dokter dan apotek wajib melaporkan jumlah dan macamnya.
Obat Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Obat Herbal
Obat herbal adalah obat yang diramu dari tanaman-tanaman tradisonal berkhasiat yang digunakan untuk pengobatan penyakit-penyakit tertentu. Sekarang ini obat herbal menjadi pilihan utama dalam pengobatan karena khasiatnya yang sudah terbukti dan tidak mempunyai efek samping seperti pada kebanyakan obat-obat medis.