Analis kesehatan atau ahli teknologi laboratorium medik (ATLM) masuk kategori tenaga kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Apa itu analis kesehatan? Dikenal juga dengan sebutan analis medis, adalah tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perorangan dan masyarakat.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan laboratorium medis yang bermutu atau terstandar secara nasional maupun internasional, maka perlu dilakukan peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional ATLM secara sistematis, terpadu, dan berkesinambungan.
Laboratorium kesehatan sebagai unit pelayanan penunjang medis, diharapkan dapat memberikan informasi yang teliti dan akurat tentang aspek laboratoris terhadap spesimen yang pengujiannya dilakukan di laboratorium.
Tugas Analis Kesehatan
Analis kesehatan dapat bekerjasama dengan tim kesehatan lainnya untuk melakukan pemeriksaan laboratorium dan mampu melakukan administrasi laboratorium sesuai dengan standar dan kode etik analis kesehatan. Berikut adalah tugas dan tanggung jawab dari tenaga analis kesehatan.
- Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses spesimen.
- Melaksanakan uji analitik terhadap reagen dan spesimen.
- Mengoperasikan dan memelihara peralatan/instrumen laboratorium.
- Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji.
- Mengevaluasi teknik, instrumen, dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya.
- Membantu klinisi dalam pemanfaatan data laboratorium secara efektif dan efisien untuk menginterpretasikan hasil uji laboratorium.
- Merencanakan, mengatur, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan laboratorium.
- Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang teknik kelaboratoriuman.
- Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan.
Baca Juga
Kompetensi Teknologi Laboratorium Medis
Dalam menjalankan tugas pokoknya, analis kesehatan harus memiliki kompetensi, berikut ini.
- Menguasai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di laboratorium kesehatan. Ilmu pengetahuan yang dimaksud, seperti hematologi, transfusi darah, kimia klinik, serologi-imunologi, mikrobiologi, toksikologi, patologi anatomi, dan lainnya.
- Mampu merencanakan/merancang proses yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di laboratorium kesehatan sesuai jenjangnya.
- Memiliki keterampilan untuk melaksanakan proses teknis operasional pelayanan laboratorium, antara lain.
- Keterampilan melaksanakan prosedur laboratorium, metode pengujian, dan pemakaian alat dengan benar.
- Keterampilan pengambilan spesimen, termasuk penyiapan pasien (bila diperlukan), labeling, penanganan, pengawetan, fiksasi, pemrosesan, penyimpanan, dan pengiriman spesimen.
- Keterampilan melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang dilakukan.
- Keterampilan melaksanakan uji kualitas media dan reagen untuk pengujian spesimen.
- Mampu memberikan penilaian analitis terhadap hasil uji laboratorium.
- Memiliki pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian mutu dan prosedur laboratorium.
- Memiliki kewaspadaan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi hasil uji laboratorium.
Dalam era globalisasi, tuntutan standarisasi mutu pelayanan laboratorium tidak dapat dielakkan lagi. Jadi ahli teknologi laboratorium Indonesia harus mampu bersaing dengan ahli-ahli teknologi laboratorium dari negara lain yang lebih maju. Yuk jadi analis kesehatan dari IIK Bhakta. Daftar sekarang juga!