Program Profesi Ners merupakan program lanjutan bagi mahasiswa yang ingin menjadi perawat profesional. Mahasiswa yang mengikuti Program Profesi Ners adalah mahasiswa yang dinyatakan lulus tahap akademik dan menyandang gelar Sarjana Keperawatan (S1 Keperawatan). 

“Untuk mahasiswa dari luar IIK Bhakta, juga harus lulus akademik dan status akreditasi instansi sebelumnya, minimal setara dengan status akreditasi di Program Studi Ners IIK Bhakta,” terang Kaprodi Prodi Pendidikan Profesi Ners IIK Bhakta Sri Wahyuni, S.Kep., Ns, M.Kep.

Di IIK Bhakti Wiyata, tersedia Jurusan S1 Keperawatan hingga Pendidikan Profesi Ners. Jadi semakin memudahkan langkahmu menjadi perawat profesional. Tertarik? Kenali Program Profesi Ners lebih detail, berikut ini.

1. Masa Kuliah Program Profesi Ners

Syarat utama untuk bisa mengikuti Program Profesi Ners adalah lulusan S1 Keperawatan. Selanjutnya, kalian akan menempuh masa kuliah selama 1 tahun atau 2 semester selama mengikuti Program Profesi Ners.  

Beberapa mata kuliah yang ditempuh oleh mahasiswa Program Profesi Ners antara lain keperawatan dasar profesi, keperawatan anak, keperawatan medikal bedah, keperawatan maternitas, dan keperawatan gawat darurat dan kritis. Juga keperawatan jiwa, keperawatan komunitas dan keluarga, keperawatan gerontik, manajemen keperawatan, serta professional emergency.

Selama mengikuti pembelajaran, jelas Wahyuni, mahasiswa Pendidikan Profesi Ners akan mendapatkan pembelajaran praktik secara langsung. Sehingga mahasiswa dapat mudah beradaptasi menerima kewenangan dalam melakukan asuhan keperawatan kepada pasien dalam tatanan rumah sakit, klinik, puskesmas, komunitas, panti werda, dan lainnya. “Mereka (mahasiswa, red) dapat mengembangkan keterampilan teknikal dan pemecahan masalah,” ujarnya.

Baca Juga

2. Gelar Pendidikan

Setelah lulus dari Program Profesi Ners, barulah kalian berhak disebut sebagai perawat dan mendapatkan gelar pendidikan Ners (Ns). Gelar ini dapat kalian gunakan untuk melamar pekerjaan sebagai perawat di lembaga negeri maupun swasta. 

Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan yang menyebutkan bahwa perawat adalah seorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mereka bertugas memberikan pelayanan keperawatan, yaitu kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat.

3. Syarat Praktik Perawat

Percuma memiliki gelar perawat, namun tak bisa berpraktik. Jadi penting bagi lulusan Pendidikan Profesi Perawat untuk mengikuti serangkaian ujian kompetensi agar bisa praktik resmi sebagai perawat di tempat pelayanan kesehatan.

Setiap tenaga kesehatan, termasuk perawat, yang menjalankan praktik wajib memiliki STR (Surat Tanda Registrasi), yaitu bukti tertulis yang diberikan oleh konsil masing-masing kepada tenaga kesehatan sebagai bukti yang bersangkutan telah teregistrasi. “Setelah mendapatkan STR, bisa langsung bekerja di tatanan pelayanan kesehatan,” terang Wahyuni.

Selanjutnya perawat harus mengurus Surat Ijin Praktek Perawat (SIPP) atau Surat Izin Kerja (SIK) untuk menjalankan praktik keperawatan. SIPP dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota atas rekomendasi pejabat kesehatan yang berwenang di kabupaten/kota tempat perawat menjalankan praktiknya.

4. Prospek Kerja

Jangan khawatir soal pekerjaan. Setelah lulus Pendidikan Profesi Ners, jenjang karir terbuka lebar. Tidak hanya sebagai perawat di tempat pelayanan kesehatan (klinik, puskesmas, rumah sakit, instansi pemerintah), namun kalian juga bisa berkarir sebagai berikut:

Ahli Epidemiologi

Bertugas menyelidiki dan menjelaskan faktor-faktor penentu dan distribusi dari penyakit, kecacatan, dan hasil kesehatan.

Koordinator Riset Klinis

Bertugas merencanakan, mengarahkan, dan mengkoordinasikan proyek-proyek penelitian klinis. Selain itu, koordinator riset klinis juga bertanggungjawab untuk memastikan kesesuaian antara protokol dan tujuan klinis secara keseluruhan. 

Ahli Diagnosa Sonografi Medik

Bertugas menghasilkan rekaman ultrasonik pada organ internal untuk digunakan oleh dokter. 

Manager Pelayanan Medis dan Kesehatan

Bertugas merencanakan, mengarahkan, dan mengkoordinasikan pelayanan medis dan kesehatan di rumah sakit, klinik, organisasi yang mengelola perawatan, lembaga kesehatan masyarakat maupun organisasi serupa. 

Peneliti Medikal

Bertugas melakukan penelitian yang berhubungan dengan pemahaman penyakit manusia dan peningkatan kesehatan manusia. Juga terlibat dalam penyelidikan klinis, penelitian, dan pengembangan.

Itulah beberapa hal yang perlu diketahui dalam Pendidikan Profesi Ners. Apakah kalian ingin menjadi perawat profesional, pastikan mulai langkahmu dari IIK Bhakti Wiyata. Ayo daftar sekarang juga!

Punya Pertanyaan? Admin kami siap membantu.

Link:

By IIK Bhakti Wiyata

Developing Health Experts