Pada Selasa (06/10/2018), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri bersama IIK Bhakti Wiyata menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja bagi mahasiswa magang dan siswa yang melakukan praktik. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di meeting room pukul 10:00 hingga 12:00 WIB tersebut dihadiri oleh Rektor IIK BW Prof. Dr. Muhamad Zainuddin, Apt. dan bapak Agus Suprihadi selaku kantor Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri.
Rektor IIK BW Menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja termasuk para siswa magang yang melakukan praktek kerja lapangan.
“Dengan terjalinnya kerjasama ini, para siswa SMK Kesehatan Bhakti Wiyata dan mahasiswa IIK Bhakti Wiyata dapat melakukan praktik dan magang dengan lebih tenang dan nyaman. Karena BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja di Perguruan Tinggi.
Sementara itu kepala kantor cabang BPJS Kediri, Agus Suprihadi mengatakan, BPJS siap memberi jaminan kepada siswa dan mahasiswa melalui dua program jaminan sosial.
"Di sini kami hadir memberikan 2 bentuk program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), dimana JKK memberikan perlindungan kepada para siswa magang selama melakukan proses praktek baik itu berangkat atau baliknya dari tempat praktik,"
BPJS memilih IIK BW sebagai mitra karena IIK BW memiliki kurikulum magang yang memungkinkan siswa dan mahasiswanya untuk melaksanakan magang kerja. Semoga dengan terselenggaranya acara ini siswa dan mahasiswa IIK BW dapat mengikuti program jaminan dan perlindungan dari BPJS Ketanagakerjaan.