Pendaftaran Jalur Reguler 2 Gelombang 2 TA 2026-2027 T.A. 2026 - 2027 Daftar Sekarang

Pendaftaran Profesi Semester Gasal Gelombang 2 TA 2026-2027 T.A. 2026 - 2027 Daftar Sekarang

Pendaftaran Program Khusus Reguler 2 Gelombang 2 TA 2026-2027 T.A. 2026 - 2027 Daftar Sekarang

Pendaftaran Program Alih Jenjang Gelombang 3 TA 2026-2027 T.A. 2026 - 2027 Daftar Sekarang

Pendaftaran Program RPL Gelombang 3 TA 2026-2027 T.A. 2026 - 2027 Daftar Sekarang

Pendaftaran Magister Semester Gasal Gelombang 2 TA 2026-2027 T.A. 2026 - 2027 Daftar Sekarang

Perguruan Tinggi Terbaik No 2 Institut Swasta 2020

Pendaftaran

Info Pendaftaran

Tata Cara Daftar Formulir Pendaftaran Online Tata Cara Pembayaran Online Jadwal Pendaftaran Prodi Tepat Untukmu Info Biaya Pendidikan Info Beasiswa Program Kelas Karyawan

Info Kost, Transportasi & Biaya Hidup

Asrama Mahasiswa KOSy Kost Mahasiswa Transportasi Prediksi Biaya Hidup

Fakultas

Fakultas Farmasi

Pendidikan Profesi Apoteker S1 Farmasi D3 Farmasi D3 Teknologi Industri Farmasi & Pangan

Fakultas Kesehatan

Pendidikan Profesi NERS Pendidikan Profesi Bidan S1 Keperawatan S1 Kebidanan S1 Gizi S1 Fisioterapi S1 Psikologi D4 Pengobatan Tradisional Tiongkok D3 Fisioterapi D3 Kebidanan

Fakultas Kedokteran

Pendidikan Profesi Dokter S1 Kedokteran

Fakultas Kedokteran Gigi

Pendidikan Profesi Dokter Gigi S1 Pendidikan Dokter Gigi D3 Teknik Gigi

Fakultas Teknologi dan Manajemen Kesehatan

S2 Kesehatan Masyarakat S1 Kesehatan Masyarakat S1 Administrasi Rumah Sakit D4 Teknologi Laboratorium Medis D3 Teknologi Laboratorium Medis D3 Rekam Medis & Informasi Kesehatan

Tentang IIK Bhakta

Profil IIK Bhakta

Sejarah & Perkembangan IIK Bhakta Sambutan Rektor Visi Misi Reputasi Rektor IIK Bhakta masa ke masa Prestasi Jajaran Pimpinan IIK Bhakta Dewan Penyantun IIK Bhakta Maskot Bhakta Filosofi Pendidikan

News & Events

Upcoming Event Latest News Announcement

Adipadma Library

Adipadma Library Repository Adipadma Library Online Catalog

Fasilitas & Peta Kampus

Fasilitas Kampus Peta Kampus IIK Bhakta Virtual Tour

Services Unit

Rumah Sakit Gigi & Mulut IIK Bhakta Pelayanan Kemahasiswaan & Alumni Pusat Bahasa PLTI (Pusat Layanan Tes Indonesia)

Other

Blog Lumina Kalender Akademik Bhakta Peduli Bhakta Shop Pusat Karir Bhakta

Kehidupan Kampus

Organisasi Mahasiswa DPM BEM HIMA UKM
MBKM

Search

Apa yang sedang kamu cari ?

Peran Lulusan D3 RMIK : Pejuang Kesehatan Penyelamat Data Pasien di Tengah Pandemi Covid-19

15 Jul 2020 15:19 by IT SBY

Salah satu alumni D3 RMIK sedang mengentry data pasien Covid-19 di RSJ Menur
Salah satu alumni D3 RMIK sedang mengentry data pasien Covid-19 di RSJ Menur
Salah satu alumni D3 RMIK sedang mengentry data pasien Covid-19 di RSJ Menur
Salah satu alumni D3 RMIK sedang mengentry data pasien Covid-19 di RSJ Menur

Pada kondisi pandemi saat ini, banyak tenaga medis yang gugur dalam pengabdiannya memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mendorong pemerintah menetapkan untuk melakukan telemedicine. Pelayanan telemedicine merupakan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendiagnosis, mengobati, mencegah, dan mengevaluasi kondisi kesehatan pasien sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi (STR) dengan tetap memperhatikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Hasil pelayanan telemedicine dicatatkan dalam catatan digital atau manual yang dipergunakan oleh dokter sebagai dokumen rekam medik dan menjadi tanggung jawab dokter, harus dijaga kerahasiaannya, serta dipergunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rekam medis sebagai sumber informasi memerlukan pengelolaan yang profesional untuk memenuhi kebutuhan berbagai aspek meliputi: administrasi, hukum, keuangan, penelitian, pendidikan, pendokumentasian, dan kesehatan masyarakat. Pengolahan data rekam medis menghasilkan informasi kesehatan melalui tahapan mengumpulkan, mengintegrasikan, menganalisis data pelayanan kesehatan primer dan sekunder, menyajikan dan mendiseminasi informasi yang berguna untuk perencanaan dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, pelayanan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan perlu dikelola oleh seseorang yang kompeten dan memiliki kewenangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Peran Lulusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan pada masa pandemi ini diantaranya mempunyai kemampuan untuk membaca, menganalisis serta menggunakan informasi (big data) pada era digital. Dalam mewujudkan perannya, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) juga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan diantarnya:

  1. Prosedur Perlindungan Alat Pelindung Diri (APD) bagi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan diantaranya
    1. Bagi seluruh perekam medis dan informasi kesehatan dianjurkan untuk menggunakan APD selama manjalankan pekerjaan, minimal menggunakan :
      1. Masker (dianjurkan menggunakan masker bedah)
      2. Sarung tangan (dianjurkan menggunakan sarung tangan bedah)
      3. Tersedia hand sanitizer dan selalu mencuci tangan baik dengan menggunakan sabun dan air mengalir ataupun hand sanitizer. Sebelum dan sesudah melakukan aktifitas
    2. Bagi petugas pendaftaran perlu untuk diperhatikan hal berikut ini :
      1. Pengisian formulir identitas pasien baru harap diisi oleh pasien atau keluarga pasien di meja khusus untuk pengisian formulir pasien baru. Atau lebih baik jika fasyankes sudah dapat memfasilitasi pendaftaran dengan menggunakan sistem online atau dapat disediakan komputer khusus untuk pasien atau keluarga pasien untuk mengisi identitas pasien baru.
      2. Jarak antara petugas pendaftaran dan pasien adalah minimal 1 meter. Akan lebih baik jika ruang pendaftaran pasien diberikan penutup ruangan dari kaca yang diberikan lubang kecil sebagai alat komunikasi bertatap muka dan lubang untuk penyerahan formulir yang dibutuhkan pada saat pendaftaran.

 

  1. Prosedur terhadap pemeliharaan berkas rekam medis
    1. Rekam medis selama masa perawatan di rawat inap
      1. Rekam medis selalu berada di ruang Nurse Station
      2. Rekam medis tidak diperkenankan dibawa ke ruang perawatan pasien
    2. Rekam medis pasien pulang.
      1. Rekam medis dimasukkan ke dalam plastik, disarankan untuk menggunakan plastik warna kuning (infeksi)
      2. Rekam medis diserahkan ke unit rekam medis dan informasi kesehatan
      3. Masing-masing rekam medis tersebut di permukaan plastik berikan tanggal penerimaan rekam medis dengan menggunakan spidol atau alat tulis lainnya
      4. Dimasukan ke dalam box container atau box lainnya dan ditutup rapat
      5. Disimpan di tempat khusus, jika memungkinkan
      6. Diamkan selama 4-6 hari
      7. Sampul Rekam medis lap dengan alkohol SWAB / semprot cairan disinfektan dengan jarak tertentu agar kertas tidak rusak

 

  1. Hal-hal lain yang perlu untuk diperhatikan selama bertugas sebagai petugas perekam medis dan informasi kesehatan adalah sebagai berikut :
    1. Hindari kontak langsung dengan pasien atau keluarga pasien,
    2. Menjaga jarak pada saat berkomunikasi dengan pasien / keluarga pasien
    3. Hindari penggunaan alat kantor secara bersama-sama seperti alat tulis, kalkulator dan alat kantor lainnya
    4. Biasakan mencuci tangan sebelum meninggalkan ruangan kerja dan memulai pekerjaan.

 

Semua protokol ini wajb dipatuhi oleh semua PMIK agar terhindar dari penyebaran COVID-19. Jangan takut menjadi tenaga kesehatan di tengah pandemi saat ini, karena semua tenaga kesehatan dalam bertugas selalu diwajibkan memaruhi protokol kesehatan dan didukung juga dengan pemberian vitamin berkala untuk meningkatkan imunitas tubuh. Bagaimana tertarik kuliah di prodi D3 RMIK lebih lanjut? Silakan kunjungi halaman prodi D3 RMIK untuk mengetahui detail informasi prodi. Berjuang bersama demi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

icon e-brosur

Kirim e-Brosur

Ingin tahu detail info tiap prodi di IIK Bhakta dan info beasiswa? kami akan mengirimkan brosur lengkap untuk Anda!