Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Institut Ilmu Kesehatan (IIK) Bhakti Wiyata Kediri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monev Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 pada 27 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 3 Gedung Adipadma ini menjadi langkah awal dalam memastikan proses monitoring dan evaluasi di seluruh program studi dapat dilaksanakan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan prinsip Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyusun langkah-langkah teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang akan dilaksanakan pada seluruh program studi di lingkungan IIK Bhakti Wiyata Kediri. Melalui kegiatan ini, BPM berharap seluruh unit penjaminan mutu memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengumpulan data, jadwal pelaksanaan, serta indikator yang akan dievaluasi sebagai dasar peningkatan mutu akademik dan nonakademik.
Kegiatan dihadiri oleh unsur Badan Penjaminan Mutu (BPM), Unit Penjaminan Mutu (UPM) dari empat fakultas, yaitu Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Farmasi, Fakultas Kesehatan, serta Fakultas Teknologi dan Manajemen Kesehatan, serta Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dari seluruh program studi di lingkungan IIK Bhakti Wiyata Kediri. Kehadiran seluruh unsur penjaminan mutu ini menunjukkan komitmen institusi dalam membangun koordinasi yang kuat untuk mendukung implementasi budaya mutu secara berkelanjutan.
Salah satu agenda utama dalam rapat adalah pembahasan mekanisme penarikan data tridharma perguruan tinggi yang akan digunakan sebagai bahan monitoring dan evaluasi. Selain itu, peserta rapat juga membahas proses pengambilan data penilaian kepuasan dan kinerja yang bersumber dari berbagai sistem informasi institusi, yaitu EKALAYA (OASIS), PANDU (OASIS), dan Bhakta Super Apps (BSA). Data yang diperoleh dari ketiga platform tersebut akan menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian indikator mutu, kinerja unit, serta tingkat kepuasan para pemangku kepentingan.
Dalam diskusi, BPM menekankan pentingnya validitas, kelengkapan, dan ketepatan waktu penyampaian data dari setiap program studi dan fakultas. Data yang akurat menjadi fondasi utama dalam menghasilkan hasil monitoring dan evaluasi yang objektif, sehingga rekomendasi perbaikan yang dihasilkan dapat tepat sasaran. Selain itu, koordinasi yang baik antara BPM, UPM, dan GPM diharapkan mampu memperlancar pelaksanaan monev serta memperkuat implementasi siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) di seluruh unit kerja.
Melalui rapat koordinasi ini, IIK Bhakti Wiyata Kediri kembali menegaskan komitmennya dalam mengembangkan budaya mutu yang berkelanjutan. Monitoring dan evaluasi tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk mengidentifikasi capaian, mengevaluasi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola institusi. Diharapkan seluruh proses monev Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan mutu di seluruh program studi IIK Bhakti Wiyata Kediri.