Pendaftaran Jalur Reguler 2 Gelombang 2 TA 2026-2027 T.A. 2026 - 2027 Daftar Sekarang

Pendaftaran Profesi Semester Gasal Gelombang 2 TA 2026-2027 T.A. 2026 - 2027 Daftar Sekarang

Pendaftaran Program Khusus Reguler 2 Gelombang 2 TA 2026-2027 T.A. 2026 - 2027 Daftar Sekarang

Pendaftaran Program Alih Jenjang Gelombang 3 TA 2026-2027 T.A. 2026 - 2027 Daftar Sekarang

Pendaftaran Program RPL Gelombang 3 TA 2026-2027 T.A. 2026 - 2027 Daftar Sekarang

Pendaftaran Magister Semester Gasal Gelombang 2 TA 2026-2027 T.A. 2026 - 2027 Daftar Sekarang

Perguruan Tinggi Terbaik No 2 Institut Swasta 2020

Pendaftaran

Info Pendaftaran

Tata Cara Daftar Formulir Pendaftaran Online Tata Cara Pembayaran Online Jadwal Pendaftaran Prodi Tepat Untukmu Info Biaya Pendidikan Info Beasiswa Program Kelas Karyawan

Info Kost, Transportasi & Biaya Hidup

Asrama Mahasiswa KOSy Kost Mahasiswa Transportasi Prediksi Biaya Hidup

Fakultas

Fakultas Farmasi

Pendidikan Profesi Apoteker S1 Farmasi D3 Farmasi D3 Teknologi Industri Farmasi & Pangan

Fakultas Kesehatan

Pendidikan Profesi NERS Pendidikan Profesi Bidan S1 Keperawatan S1 Kebidanan S1 Gizi S1 Fisioterapi S1 Psikologi D4 Pengobatan Tradisional Tiongkok D3 Fisioterapi D3 Kebidanan

Fakultas Kedokteran

Pendidikan Profesi Dokter S1 Kedokteran

Fakultas Kedokteran Gigi

Pendidikan Profesi Dokter Gigi S1 Pendidikan Dokter Gigi D3 Teknik Gigi

Fakultas Teknologi dan Manajemen Kesehatan

S2 Kesehatan Masyarakat S1 Kesehatan Masyarakat S1 Administrasi Rumah Sakit D4 Teknologi Laboratorium Medis D3 Teknologi Laboratorium Medis D3 Rekam Medis & Informasi Kesehatan

Tentang IIK Bhakta

Profil IIK Bhakta

Sejarah & Perkembangan IIK Bhakta Sambutan Rektor Visi Misi Reputasi Rektor IIK Bhakta masa ke masa Prestasi Jajaran Pimpinan IIK Bhakta Dewan Penyantun IIK Bhakta Maskot Bhakta Filosofi Pendidikan

News & Events

Upcoming Event Latest News Announcement

Adipadma Library

Adipadma Library Repository Adipadma Library Online Catalog

Fasilitas & Peta Kampus

Fasilitas Kampus Peta Kampus IIK Bhakta Virtual Tour

Services Unit

Rumah Sakit Gigi & Mulut IIK Bhakta Pelayanan Kemahasiswaan & Alumni Pusat Bahasa PLTI (Pusat Layanan Tes Indonesia)

Other

Blog Lumina Kalender Akademik Bhakta Peduli Bhakta Shop Pusat Karir Bhakta

Kehidupan Kampus

Organisasi Mahasiswa DPM BEM HIMA UKM
MBKM

Search

Apa yang sedang kamu cari ?

Talkshow PPKM Bersama PLT Walikota Surabaya: Dosen Kesmas IIK BW Tekankan Pentingnya 3M

16 Jan 2021 13:04 by Totok Agung

Dosen S1 Kesmas IIK BW Reny Nugraheni, SKM.,MM.,M.Kes menjadi narasumber acara Talkshow "Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)" bersama Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana
Dosen S1 Kesmas IIK BW Reny Nugraheni, SKM.,MM.,M.Kes menjadi narasumber acara Talkshow "Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)" bersama Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana
Reny berpesan masyarakat juga harus tetap melakukan protokol mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M).
Reny berpesan masyarakat juga harus tetap melakukan protokol mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M).

Dosen S1 Kesehatan Masyarakat IIK BW Reny Nugraheni, SKM.,MM.,M.Kes menjadi narasumber dalam acara Talkshow "Ingat Pesan Ibu: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)" di Surabaya bersama Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana yang diselenggarakan oleh Berita Jatim, Rabu (13/01/2021).

Whisnu Sakti Buana Plt Wali Kota Surabaya menjelaskan pemberlakuan PPKM dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2021 perubahan atas Perwali 67 tahun 2020. Perwali nomor 2 tahun 2021 itu mengatur jam operasional atau jam malam, yang juga dikuatkan dengan surat edaran (SE).

Beliau menjelaskan beberapa hal yang berbeda terkait pelaksanaan PPKM dengan PSBB diantaranya aturan WFH (work from home) 75 persen bagi tempat kerja atau perkantoran. Pusat perbelanjaan atau mal harus tutup pukul 20.00 WIB. Keputusan ini juga berbeda satu jam lebih malam dari Instruksi Mendagri semula maksimal pukul 19.00 WIB. Menurutnya, keputusan maksimal pukul 20.00 WIB diambil sesuai dengan kearifan lokal.

Menanggapi pemberlakuan PPKM, Reny Nugraheni, SKM.,MM.,M.Kes yang juga juga menjadi narasumber dalam acara tersebut mengapresiasi langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Menurutnya pembatasan mobilitas orang perlu diambil oleh pemerintah untuk melindungi kesehatan publik. Opsi PPKM diperlukan karena penularan Covid-19 sudah makin meluas. Sebab jika mobilitas manusia bisa dibatasi, maka penularan dapat diminimalisir. Namun selain itu, masyarakat juga harus tetap melakukan protokol mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M).

"Dengan mematuhi kebijakan PPKM dan 3M itu kita telah berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan melindungi diri kita sendiri dan melindungi sesama”, tutup Reny.

Dosen S1 Kesehatan Masyarakat IIK BW Reny Nugraheni, SKM.,MM.,M.Kes menjadi narasumber dalam acara Talkshow "Ingat Pesan Ibu: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)" di Surabaya bersama Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana yang diselenggarakan oleh Berita Jatim, Rabu (13/01/2021).

Whisnu Sakti Buana Plt Wali Kota Surabaya menjelaskan pemberlakuan PPKM dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2021 perubahan atas Perwali 67 tahun 2020. Perwali nomor 2 tahun 2021 itu mengatur jam operasional atau jam malam, yang juga dikuatkan dengan surat edaran (SE).

Beliau menjelaskan beberapa hal yang berbeda terkait pelaksanaan PPKM dengan PSBB diantaranya aturan WFH (work from home) 75 persen bagi tempat kerja atau perkantoran. Pusat perbelanjaan atau mal harus tutup pukul 20.00 WIB. Keputusan ini juga berbeda satu jam lebih malam dari Instruksi Mendagri semula maksimal pukul 19.00 WIB. Menurutnya, keputusan maksimal pukul 20.00 WIB diambil sesuai dengan kearifan lokal.

Menanggapi pemberlakuan PPKM, Reny Nugraheni, SKM.,MM.,M.Kes yang juga juga menjadi narasumber dalam acara tersebut mengapresiasi langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Menurutnya pembatasan mobilitas orang perlu diambil oleh pemerintah untuk melindungi kesehatan publik. Opsi PPKM diperlukan karena penularan Covid-19 sudah makin meluas. Sebab jika mobilitas manusia bisa dibatasi, maka penularan dapat diminimalisir. Namun selain itu, masyarakat juga harus tetap melakukan protokol mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M).

"Dengan mematuhi kebijakan PPKM dan 3M itu kita telah berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan melindungi diri kita sendiri dan melindungi sesama”, tutup Reny.

 

icon e-brosur

Kirim e-Brosur

Ingin tahu detail info tiap prodi di IIK Bhakta dan info beasiswa? kami akan mengirimkan brosur lengkap untuk Anda!