Waspadai! Rahasia Dibalik 7 Jenis Logo Obat!
29 Aug 2023 17:00 by Rizki Aprilia
Keberadaan logo obat dapat ditemukan di setiap kemasan obat. Hanya saja, masyarakat sering abai. Padahal ada banyak jenis logo obat. Setiap logo memiliki makna yang berbeda-beda yang menunjukkan golongan obat serta peringatan-peringatan yang perlu diwaspadai.
Jadi, ayo mulai sekarang lebih peka terhadap logo obat. Apa saja? Apoteker sekaligus Dosen S1 Farmasi IIK Bhakti Wiyata Apt. Dyah Ayu Kusumaratni, M.Farm menjelaskan macam-macam logo obat yang sering ditemui pada kemasan obat, sebagai berikut.
1. Obat Bebas
Ditandai dengan bentuk lingkaran berwarna hijau dengan tepian garis hitam. Obat dengan logo ini termasuk jenis obat bebas. Artinya obat yang dapat dibeli tanpa menggunakan resep dokter. Contoh dari obat jenis ini adalah paracetamol dan multivitamin.
2. Obat Bebas Terbatas
Bentuk lingkaran warna biru dengan garis tepi hitam. Obat dengan logo ini termasuk kategori obat bebas terbatas. Anda bebas membeli obat ini tanpa resep dokter. Namun, mempunyai peringatan khusus dalam penggunaannya. “Jadi harus cermat dan sesuai aturan,” kata Dyah.
Logo biru ini disertai dengan tanda peringatan aturan pakai obat. Tanda peringatan ditunjukkan berupa empat persegi panjang hitam dengan tulisan huruf putih, terdiri dari 6 macam, berikut ini.
- P. No. 1. Awas! Obat Keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
- P. No. 2. Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan.
- P. No. 3. Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
- P. No. 4. Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar
- P. No. 5. Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelah
- P. No. 6. Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan.
Contoh obat yang termasuk golongan ini antara lain chlorpheniramine (CTM), theopiline, tremenza, dan lactobion.
3. Obat Keras
Logo lingkaran bewarna merah dengan tepian hitam. Terdapat huruf K di bagian tengah yang menyentuh garis tepi. Ini termasuk kategori obat keras. Namanya juga obat keras, jadi pembelian obat ini harus disertai dengan resep dokter. Anda tidak boleh sembarangan dalam mengonsumsinya. Cara yang tepat harus sesuai dengan anjuran dokter. Contoh obat keras adalah asam mefenamat, loratadine, alprazolam, pseudoefedrin.
4. Obat Narkotika
Obat jenis ini ditandai dengan simbol lingkaran berwarna putih dan garis tepi merah. Terdapat gambar palang di dalam lingkarannya. Disebut dengan obat narkotika karena memiliki efek samping ketergantungan. Sehingga penggunaannya memerlukan pengawasan ketat sesuai kebutuhan pasien.
Penggunaan obat jenis ini harus disertai dengan resep dokter. “Harus resep asli, tidak boleh di-copy,” jelas Dyah. Obat ini hanya bisa diperjualbelikan di apotek dan rumah sakit.
Selain empat logo di atas, ada juga obat tradisional atau berbahan alam. Menurut SK BPOM, ada 3 logo obat tradisional, berikut ini.
5. Obat Jamu
Simbol obat dengan gambar ranting hijau adalah obat tradisional. Yaitu obat berbahan tumbuhan, hewan, bahan meniral, sediaan sarian. Obat jamu seperti ini belum melalui penelitian ilmiah dan penggunaannya hanya berdasarkan pengalaman.
6. Obat Herbal Terstandar
Logo obat ini ditandai dengan lingkaran kuning bergaris tepi hijau dan gambar tiga buah bintang hijau. Ini termasuk obat herbal terstandar. “Obat berbahan alam yang telah distandardisasi bahan bakunya dan memenuhi persyaratan aman, juga mutu sesuai dengan persyaratan serta klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah,” terangnya.
7. Obat Fitofarmaka
Logo obat berwarna kuning dengan garis tepi hijau. Ada gambar jari-jari daun berbentuk bintang terletak dalam satu lingkaran. Ini termasuk dalam obat fitofarmaka. Sediaan obat bahan alam yang telah distandarisasi bahan baku dan produk jadi. Juga telah memenuhi persyaratan mutu sesuai dengan peraturan yang berlaku, status keamanan, dan khasiatnya telah dibuktikan secara ilmiah melalui uji klinik.
Setelah mengetahui jenis-jenis logo obat, Dyah menganjurkan masyarakat harus lebih peduli terkait obat yang akan dikonsumsi. “Setiap obat punya manfaat dan punya efek samping yang perlu diwaspadai. Jadi perlu dikonsultasikan kepada apoteker dulu,” ungkapnya.
Apakah Sobat Bhakta tertarik mempelajari logo obat lebih detail? Ayo kuliah Apoteker di IIK Bhakti Wiyata saja. Cek video lengkapnya hanya di Official Youtube IIK Bhakta
Artikel Terkait