Kompetensi Ahli Madya Perekam Informasi Kesehatan

Kompetensi Ahli Madya Perekam Informasi Kesehatan

Profesi Perekam Informasi Kesehatan dihasilkan dari lulusan Program Studi (Prodi) Rekam Medis & Informasi Kesehatan (RMIK). Gelar pendidikan yang diperoleh sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Bagi lulusan D3 RMIK akan mendapatkan gelar pendidikan Ahli Madya Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (A.Md.RMIK). Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan…

Read More