Apa Itu Partus Dalam Kebidanan?

Apa Itu Partus Dalam Kebidanan?
Apa Itu Partus Dalam Kebidanan?
Apa Itu Partus Dalam Kebidanan?

Sempat viral video Tiktok yang menunjukkan bidan sedang joget-joget kegirangan dalam proses persalinan pada Juni 2022 lalu. Kata partus pun mencuat. Apa itu arti partus? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), partus berarti melahirkan bayi atau persalinan.

Dalam sekolah kebidanan, partus dapat dibedakan menjadi dua jenis. Ada Partus Tak Maju (PTM) dan partus macet. Kedua jenis partus tersebut sama-sama mengindikasikan perlu dilakukan pengakhiran persalinan. Namun, apa perbedaan dari kedua jenis partus ini?

Dikatakan PTM apabila tidak ada kemajuan saat pembukaan serviks, penurunan kepala, dan putaran paksi yang terjadi pada Inpartu Kala I dan mulai pembukaan 4 cm. PTM dikenal juga dengan partus lama. Kasus ini menjadi salah satu penyebab kematian ibu dan juga mengakibatkan kematian pada bayi baru lahir.

Di dunia, prosentase PTM dapat menyebabkan kematian ibu sebesar 8%, sementara di Indonesia sebesar 9%. PTM dapat menjadi penyebab kematian ibu karena muncul infeksi, kehabisan tenaga, dehidrasi pada ibu, dan memicu pendarahan post partum yang sangat membahayakan nyawa ibu.

Apabila terjadi, tindakan yang perlu dilakukan adalah section caesarea (SC), yaitu persalinan buatan, dimana janin dilahirkan melalui suatu insisi pada dinding perut dan dinding rahim dengan syarat rahim dalam keadaan utuh serta berat janin di atas 500 gram.

Baca Juga:

Partus Macet (Distosia)

Sementara itu, partus macet (Distosia) adalah tidak ada kemajuan dalam proses persalinan Kala II dalam penurunan kepala dan putaran paksi dalam waktu yang sudah ditentukan dengan his (kontraksi) yang adekuat (menghasilkan pembukaan sekaligus frekuensi semakin lama semakin sering dengan intensitas semakin kuat, ketuban pecah sebelum waktunya).

Normalnya, proses persalinan kelahiran pertama biasanya membutuhkan waktu sekitar 12-18 jam hingga bayi keluar. Total waktu itu bisa lebih cepat menjadi 6-9 jam saat persalinan kedua dan seterusnya.

Namun, persalinan dikatakan macet ketika berlangsung sekitar 20 jam atau lebih. Menurut ulasan di American Pregnancy Association, kondisi partus macet biasanya terjadi saat ibu yang pertama kali melahirkan. Selanjutnya, jika sudah pernah melahirkan sebelumnya, partus macet dapat berlangsung sekitar 14 jam. Meski cukup berbahaya, tidak semua kasus distosia selalu mengarah ke komplikasi persalinan.

Penyebab dari Partus Macet

Lantas, apa sih penyebab dari partus macet? Ada beberapa hal yang dapat memicu partus macet di tengah jalan, antara lain:

  • Pembukaan leher rahim yang lambat
  • Lemahnya kontraksi rahim
  • Ukuran tubuh bayi terlalu besar namun ukuran panggul ibu yang kecil.
  • Kesalahan saat mengejan dan kelelahan
  • Posisi bayi sungsang atau mengalami kelainan tertentu.

Jika terjadi partus macet, maka dapat dilakukan Ekstrasi Vakum atau Forceps. Kata forceps sendiri berarti alat yang digunakan untuk mengeluarkan bayi dari jalan lahir dalam proses persalinan. Bentuknya, menyerupai sepasang sendok besar yang digunakan untuk menjepit kepala bayi. Juga digunakan untuk mengeluarkan bayi dari vagina ibu.

Selain itu, jika kekuatan kontraksi selama melahirkan kurang besar, dokter dapat memberikan obat pitocin (oksitosin). Setelah diberi Pitocin, biasanya kekuatan kontraksi berangsur-angsur akan meningkat. Namun, jika masih macet, dokter bisa menempuh langkah operasi persalinan Caesar.

Sudah tahu kan apa itu partus dalam kebidanan? Itu dapat menjadi pengetahuan penting jika ingin berprofesi menjadi bidan. Untuk itu, Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata (IIK Bhakta) dapat menjadi pilihan sekolah bidan dalam mencapai cita-cita itu. Informasi lebih detail dapat dilihat di website IIK Bhakta.