Studi Profesi Ners ditempuh selama satu tahun. Namun Pendidikan Profesi Ners baru bisa diambil jika sudah menyelesaikan pendidikan S1 Keperawatan selama 4 tahun. Lalu, apakah S1 Keperawatan harus Ners? Jawabannya, tidak wajib melanjutkan. Meski demikian, ada banyak keuntungan selama melanjutkan pendidikan ke jenjang Profesi Ners.
Lulusan Profesi Ners pastinya mendapatkan jenjang karir lebih luas dibandingkan hanya S1 Keperawatan. Selain itu, ada banyak poin lainnya yang perlu kamu perhatikan selama melanjutkan Pendidikan Profesi Ners. Apa saja? Berikut ulasannya.
Masa Studi Profesi Ners
Setelah mendapatkan gelar Sarjana Keperawatan (S.Kep), barulah kamu dapat melanjutkan studi Profesi Ners hingga lulus dan mendapatkan gelar Ners (Ns). Masa studi Profesi Ners adalah 1 tahun.
Selama studi, mahasiswa lebih banyak diarahkan ke praktik langsung di instansi kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan. Ini menjadi penerapan segala teori dan konsep yang telah dipelajari selama S1 Keperawatan.
Baca Juga
Karir Pendidikan Profesi Ners
Profesi ini dikenal dengan sebutan suster atau zuster untuk perawat perempuan, sedangkan perawat laki-laki dikenal dengan bruder. Namun, panggilan itu kini berganti dengan sebutan ners atau perawat.
Istilah Profesi Ners kerap kali disambungkan dengan perawat. Memang benar, namun terasa kurang tepat karena ners hanya diberikan kepada seseorang yang menyelesaikan pendidikan profesi ners.
Tugas utama ners atau perawat adalah melakukan perawatan pada pasien dan memantau kondisi pasien. Jenjang karir ners dapat berbeda-beda sesuai dengan tempat bekerja, berikut ini.
- Perawat Klinis (PK), memberikan asuhan keperawatan langsung kepada klien sebagai masyarakat, kelompok, keluarga, dan individu,
- Perawat Manajer (PM), bertugas dalam mengelolah pelayanan keperawatan di instansi kesehatan. Kamu harus memiliki kompetensi Perawat Klinis level II.
- Perawat Pendidik (PP), memberikan pendidikan di institusi pendidikan keperawatan. Namun, untuk menjadi Perawat Pendidik level I harus memiliki kompetensi Perawat Klinis level III.
- Perawat Peneliti atau Riset (PR), bekerja di bidang penelitian keperawatan maupun kesehatan dan harus memiliki kompetensi setidaknya Perawat Klinis level IV.
Peluang kerja lulusan Profesi Ners pastinya lebih besar dibandingkan hanya lulusan S1 Keperawatan. Meski lulusan sarjana keperawatan, mereka tidak boleh bekerja sebagai perawat profesional tanpa mengantongi Profesi Ners.
Hal tersebut sesuai dengan standar organisasi Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) yang berdiri sejak 29 Juni 2021, di mana lulusan S1 Keperawatan wajib mengambil Profesi Ners untuk diakui dan dapat melakukan pelayanan keperawatan. Jadi penting bagi kalian yang bercita-cita menjadi perawat untuk melanjutkan ke jenjang Profesi Ners dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
Apakah S1 Keperawatan harus Ners? Dari ulasan di atas, mau melanjutkan Profesi Ners atau tidak itu bergantung dengan rencana kalian masing-masing. Jika ingin menjadi perawat profesional, maka kalian wajib melanjutkan studi Profesi Ners. Lebih sempurna lagi dengan studi Profesi Ners di IIK Bhakta. Ayo daftar sekarang juga!