Masuk Pendidikan Profesi Bidan menjadi langkah penting memulai karir menjadi bidan profesional. Di IIK Bhakta, tersedia Prodi D3 Kebidanan, S1 Kebidanan, dan Pendidikan Profesi Bidan. Sehingga menjadi pilihan tepat buat kamu yang memiliki cita-cita menjadi bidan. Untuk menjadi bidan, kamu harus melalui beberapa tahapan berikut ini.
1. Bidan adalah Perempuan
Pernahkah kamu menemui bidan laki-laki? Memang tidak ada bidan laki-laki di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan No.28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. Pada Bab 1 Pasal 1, tertulis pengertian bidan adalah seorang perempuan yang lulus pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Lulus dari S1 Kebidanan
Ini menjadi syarat penting kamu dapat melanjutkan Pendidikan Profesi Bidan. Tanpa lulus S1 Kebidanan dengan gelar Sarjana Kebidanan (S.Keb), kamu belum bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang Profesi Bidan.
Pendidikan S1 Kebidanan ditempuh dalam waktu 4 tahun atau 8 semester. Selama kuliah, kamu akan banyak menemukan materi tentang kebidanan, antara lain anatomi dan fisiologi manusia, fisiologi kehamilan, farmakologi dalam asuhan kebidanan, dan lainnya. Tidak hanya materi, kamu juga akan praktek langsung di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan kampus.
Baca Juga
- Banyak Pilihan, Ini Cara Memilih Sikat Gigi yang Tepat
- Profesi Ners Adalah? Kenali Lebih Dalam Di Sini!
3. Kuliah Profesi Bidan
Setelah lulus dengan gelar Sarjana Kebidanan, kamu wajib melanjutkan pendidikan ke jenjang Profesi Bidan selama dua semester atau satu tahun. Setelah lulus, kamu akan mendapatkan gelar Bidan (Bd).
Pendidikan Profesi Bidan IIK Bhakta memiliki keunggulan dalam pelayanan kebidanan komplementer, yang terdiri dari massage dan spa ibu hamil, senam ibu hamil, endorphine massage, hypnosis breast feeding, hypnobirthing, birth ball, terapi musik, dan lainnya.
4. Mengurus STR
Surat Tanda Register (STR) merupakan dokumen penting yang perlu dimiliki oleh tenaga kesehatan, termasuk bidan. STR menjadi syarat penting bidan untuk bekerja di fasilitas kesehatan. Dokumen ini juga dibutuhkan sebagai legalitas bahwa bidan tersebut memang mengetahui ilmu kebidanan dan terdata dalam database tenaga medis yang masih aktif bekerja.
STR dikeluarkan oleh badan atau lembaga yang bertanggung jawab atas pendaftaran dan pengaturan profesi bidan, seperti dewan kebidanan
5. Mendapatkan SIP Bidan
SIP atau Surat Izin Praktek Bidan merupakan syarat legal untuk praktik. Tanpa SIP, seorang bidan mungkin tidak dapat melakukan praktik kebidanan. Selain itu, SIP mencerminkan bahwa seorang bidan telah memenuhi standar pelatihan dan kualifikasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan atau badan profesional terkait. Ini memastikan bahwa bidan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas kepada pasien.
Itulah proses menjadi bidan. Apakah kalian tertarik berkarir menjadi bidan? Pastikan langkahmu dimulai dari kuliah S1 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan di IIK Bhakta. Kampus kesehatan terbaik di Kediri ini juga memiliki Prodi D3 Kebidanan. Jadi tunggu apa lagi? Daftar sekarang juga!