Ilmu psikologi memiliki banyak cabang ilmu, salah satunya psikologi klinis. Apa itu psikologi klinis?. Psikologi klinis adalah cabang ilmu psikologi yang fokus pada pemahaman, diagnosis, dan pengobatan gangguan mental serta emosional pada individu.
1. Apa Itu Psikologi Klinis? : Beyond the Surface
Psikologi klinis bukan hanya tentang mengatasi gejala-gejala psikologis yang terlihat di permukaan. Melalui terapi yang mendalam, psikolog klinis membantu individu untuk menyelidiki akar penyebab masalah mereka.
Dengan memahami peristiwa-peristiwa traumatis, seperti pola pikir yang merugikan dan pengalaman masa lalu, individu dapat memulai perjalanan transformasi menuju kehidupan yang lebih sehat secara mental dan emosional.
2. Terapi Psikologi Klinis: Menjembatani Kesenjangan Kesehatan Mental
Psikolog klinis membantu klien merancang strategi untuk mengatasi stres, kecemasan, dan depresi. Dengan memahami prinsip-prinsip dasar psikologi klinis, individu dapat membangun fondasi yang kuat untuk mencapai kesejahteraan mental.
Wewenang psikolog klinis diatur jelas dalam Permenkes No. 45 Tahun 2017, antara lain.
- Pelaksanaan asesmen psikologi klinis
- Penegakan diagnosis dan prognosis psikologi klinis
- Penentuan dan pelaksanaan intervensi psikologi klinis
- Melakukan rujukan
- Pelaksanaan evaluasi proses asesmen dan intervensi psikologi klinis.
3. Psikologi Klinis dan Pemahaman Diri: Kunci Transformasi Pribadi
Penting untuk diakui bahwa psikologi klinis bukan hanya untuk mengatasi masalah, namun juga untuk membantu individu memahami diri mereka sendiri dengan lebih baik.
Baca Juga
- Transfer D3 Ke S1 Farmasi? IIK Bhakta Pilihan Tepat
- Yang Dipelajari Saat Kuliah D3 Teknologi Laboratorium Medis
4. Di Mana Psikolog Klinis Dapat Berpraktik?
Mereka dapat menjalankan praktik keprofesian secara mandiri maupun bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti klinik, puskesmas, rumah sakit, dan lainnya. Selain itu, psikolog klinis dapat menjalankan praktik di lembaga pemerintah maupun lembaga swasta yang bergerak di bidang sosial.
Psikolog klinis di Indonesia dinyatakan sebagai tenaga kesehatan Republik Indonesia dalam UU RI No.36 Tahun 2014. Setiap psikolog klinis harus memiliki STRPK (Surat Tanda Registrasi Psikolog Klinis) dan SIPPK (Surat Izin Praktik Psikolog Klinis) yang diberikan oleh pemerintah dalam melakukan praktik.
Pemerintah dan organisasi profesi dapat melakukan pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan mutu pelayanan psikologi klinis dan keselamatan pasien.
5. Stigma Terkait Kesehatan Mental di Era Digital
Meskipun kesadaran tentang kesehatan mental telah meningkat, stigma terkait dengan mencari bantuan psikologis masih menjadi tantangan utama di era digital ini.
Media sosial, tekanan hidup yang terus-menerus terpapar pada performa dan gamifikasi kehidupan sehari-hari dapat menciptakan lingkungan di mana individu ragu untuk mencari dukungan. Psikolog klinis dihadapkan pada tugas untuk meredakan stigma ini dan mempromosikan pemahaman bahwa perawatan mental adalah langkah positif menuju kesejahteraan.
6. Teknologi dalam Proses Terapi
Penggunaan teknologi dalam praktik psikologi klinis, seperti terapi online dan aplikasi kesehatan mental, membawa tantangan baru. Sementara teknologi dapat meningkatkan aksesibilitas, beberapa kendala seperti keamanan data dan keterbatasan interaksi fisik dapat mempengaruhi kualitas perawatan.
Kamu pun kini dapat menjadi psikolog profesional dari IIK Bhakta. Kampus kesehatan terbaik di Kediri ini memiliki Prodi S1 Psikologi yang berfokus pada bidang kesehatan. Ayo mulai karirmu dari sini, daftar sekarang juga!