Profesi dokter gigi menjadi salah satu jenis pekerjaan yang menjanjikan. Peluang kerja terbuka lebar di berbagai instansi kesehatan, mulai klinik, puskesmas, praktek mandiri, hingga rumah sakit. Apalagi jasa dokter gigi selalu dibutuhkan untuk menangani segala macam masalah kesehatan gigi.
Namun, untuk menjadi dokter gigi, kalian perlu melewati beberapa tahapan pendidikan. Selama kuliah, mahasiswa mendapatkan banyak materi dan praktek langsung. Berikut adalah beberapa materi yang kalian pelajari selama kuliah profesi dokter gigi.
Masa Kuliah
Kuliah Pendidikan Profesi Dokter Gigi dapat ditempuh setelah lulus jenjang S1 Kedokteran Gigi dan menyandang gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.Kg). Mahasiswa dokter gigi menyebut kuliah S1 Kedokteran Gigi sebagai masa praklinik. Sedangkan, kuliah Pendidikan Dokter Gigi dikenal dengan fase klinik atau koasistensi atau co-ass (cooperative assistant).
Saat koas, mahasiswa akan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dari sarjana pendidikan dokter gigi dengan praktik langsung di klinik gigi maupun rumah sakit selama 1.5 tahun hingga 2 tahun atau 4 semester.
Banyak hal yang perlu dituntaskan oleh mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Gigi. Di IIK Bhakta, mahasiswa profesi dokter gigi harus menuntaskan 30 SKS, terdiri dari sejumlah tugas merawat pasien dengan berbagai macam kasus di instansi kesehatan. Tentunya, semuanya dilakukan dalam pengawasan dokter gigi spesialis. Misalnya di stase bedah mulut, mahasiswa ditugaskan untuk mencabut gigi pasien dan melakukan diagnosis terhadap kasus gigi dan mulut pasien, serta mengikuti operasi.
Baca Juga:
- D3 Anafarma: Memperluas Wawasan dan Karir di Bidang Farmasi
- Ingin Kuliah D3 Kebidanan, Wajib Tahu Prosedur Mengurus STR
Lain stase, lain pula jenis requirement. Beberapa stase dalam pendidikan dokter gigi antara lain prostodonsia, periodonsia, ortodonsia, konservasi gigi, kedokteran gigi anak, dan lainnya. Ada poin yang ditentukan setiap requirement yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa. Jika tidak memenuhi syarat itu, mahasiswa tidak diperbolehkan mengikuti ujian profesi dan dinyatakan tidak lulus pada stase tersebut. Tahap koas ini melatih calon dokter gigi untuk menjadi tenaga kesehatan yang profesional.
Kalau berhasil menyelesaikan seluruh requirement tersebut, mahasiswa co-ass harus menempuh serangkaian ujian, mulai ujian dari departemen, fakultas, hingga ujian nasional. Apabila lulus dari ujian-ujian tersebut, kalian resmi mendapatkan gelar dokter gigi umum (drg).
Kalau dihitung, total waktu yang dibutuhkan dari awal pendidikan dokter gigi hingga memperoleh gelar drg adalah 5-6 tahun. Itu waktu tempuh normal. Bisa jadi kalian membutuhkan waktu lebih lama.
Mengikuti Ujian Kompetensi Dokter Gigi Indonesia (UKDGI)
Memperoleh gelar drg saja rasanya kurang sempurna tanpa bisa berpraktek secara legal. Agar dapat berpraktek legal, dokter gigi wajib mengikuti UKDGI. Ujian ini diselenggarakan 4 kali dalam setahun. Pelaksanaannya serentak di Indonesia.
Ujian ini bersifat wajib karena sebagai standarisasi dokter gigi dari Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) seluruh perguruan tinggi di Indonesia, memiliki kompetensi minimal yang sama. Setelah lulus UKDGI, barulah kalian bisa mengurus STR (Surat Tanda Registrasi) sebagai tanda dokter gigi yang sudah legal berpraktik di Indonesia. Namun, jika belum lulus, kalian harus mengulang UKDGI pada 3 bulan selanjutnya.
Itulah proses kuliah profesi dokter gigi. Banyak materi dan praktek yang harus dituntaskan. Tertarik menjadi dokter gigi? Mulai langkahmu dari IIK Bhakta. Kampus Kesehatan Terbaik di Kediri ini memiliki Prodi S1 Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Dokter Gigi. Daftar sekarang juga!