Bisakah D3 Teknik Gigi Jadi Terapis Gigi dan Mulut?

Bisakah D3 Teknik Gigi Jadi Terapis Gigi dan Mulut?

Terapis gigi dan mulut adalah salah satu tenaga kesehatan yang mempunyai kemampuan di bidang promotif dan preventif serta mampu berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain dalam mengatasi permasalahan kesehatan gigi dan mulut. 

Bagaimana menjadi terapis gigi dan mulut? Kuliah jurusan apa untuk menjadi terapis gigi? Simak ulasan berikut ini.

Asal Mula Profesi Terapis Gigi Dan Mulut

Keberadaan profesi terapis gigi terbilang sudah cukup lama, bermula dari Sekolah Perawat Gigi (SPG) pada tahun 1951. Pada 1957, nama SPG berubah menjadi Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG). Kurikulum pendidikan pada sekolah tersebut mengacu pada model tenaga dental nurse di Selandia Baru dengan penyesuaian kebutuhan pelayanan saat itu. 

Selanjutnya, SPRG ditingkatkan menjadi Akademi Kesehatan Gigi (AKG) pada tahun 1993. Seiring berkembangnya perguruan tinggi, AKG berubah nama menjadi Jurusan Kesehatan Gigi pada tahun 2000 dan mengalami perubahan nama lagi menjadi Jurusan Keperawatan Gigi pada tahun 2004 hingga sekarang. Sesuai dengan pasal 11 ayat 11 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, nomenklatur Perawat Gigi berubah menjadi Terapis Gigi dan Mulut. Berdasarkan itu, profesi terapis gigi berasal dari alumni Jurusan Keperawatan Gigi. Sementara lulusan Jurusan Teknik Gigi menghasilkan Tekniker Gigi. 

Jumlah Terapis Gigi dan Mulut di Indonesia

Di Indonesia, jumlah tenaga kesehatan ini masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah total penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 305,6 juta jiwa. Sementara itu, jumlah tenaga terapis tahun 2019 mencapai 18.003 orang dan diproyeksikan menjadi 46.123 orang pada tahun 2035. Sehingga rasio jumlah terapis gigi dengan jumlah penduduk pada tahun 2035 mencapai 1: 6.626, artinya 6.626 orang dilayani oleh 1 terapis.

Baca Juga

Apa Saja Tugasnya?

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2016, tugas terapis gigi adalah melaksanakan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut di bidang promotif, preventif, dan kuratif terbatas untuk meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut yang optimal pada individu, kelompok, dan masyarakat. 

Jadi nggak hanya memberikan asistensi pada pelayanan dokter gigi, terapis gigi juga mampu tugas-tugas, seperti membersihkan karang gigi, mencabut gigi sulung, menambal gigi, dan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Fun Fact: Profesi Terapis Gigi

  • Terapis gigi merupakan transformasi dari profesi perawat gigi. Perubahan ini telah dibahas pada Musyawarah Nasional VII PPGI di Sumatera Barat tahun 2017.
  • Dari perubahan nama itu, tak heran jika asosiasi bagi profesi berubah nama dari Persatuan Perawat Gigi Indonesia menjadi Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia. 
  • Bersinergi namun berbeda. Jangan sampai tertukar antara terapis gigi dengan tekniker gigi. Sama-sama bekerjasama dengan dokter gigi, namun dua profesi ini memiliki tugas yang berbeda.
  • Tidak banyak perguruan tinggi yang memiliki Jurusan Perawat Gigi dan Teknik Gigi. IIK Bhakta adalah salah satu kampus kesehatan yang memiliki Prodi D3 Teknik Gigi.

Kini kalian dapat membedakan antara profesi terapis gigi dengan tekniker gigi. Profesi terapis gigi berasal dari Jurusan Keperawatan Gigi. Sementara tekniker gigi merupakan lulusan Jurusan Teknik Gigi. Ayo kuliah teknik gigi di IIK Bhakta!