Kuliah S1 Kebidanan? Wajib Tahu Perbedaan Gelar Ini

Kuliah Kebidanan? Wajib Tahu Perbedaan Gelar Ini

Apakah orang itu seorang bidan atau masih lulusan sarjana kebidanan? Semua itu dapat diketahui dari gelar pendidikan yang disematkan di belakang nama. Meski sama-sama kuliah Jurusan Kebidanan, satu orang dengan orang lainnya berpotensi memiliki gelar pendidikan yang berbeda. Hal tersebut tergantung dari jenjang pendidikan yang diambil. Jika kamu berencana kuliah S1 Kebidanan, tidak ada salahnya untuk mengetahui arti setiap gelar yang diberikan.

Sehingga kamu dapat membedakan gelar masing-masing dengan baik. Berikut adalah gelar pendidikan yang diperoleh selama kuliah kebidanan. 

1. Ahli Madya Kebidanan (A.Md.Keb)

Gelar pendidikan ini diperoleh setelah kamu berhasil menyelesaikan studi D3 Kebidanan. Prodi ini membutuhkan durasi kuliah selama 3 tahun atau 6 semester.  Ada banyak perguruan tinggi yang menyediakan Prodi D3 Kebidanan, salah satunya adalah IIK Bhakta Kediri. Mahasiswa wajib menyelesaikan 118 SKS selama kuliah D3 Kebidanan di kampus peraih SNI Award itu. 

2. Sarjana Terapan Kebidanan (S.Tr.Keb)

Lulusan Prodi D4 Kebidanan akan memperoleh gelar Sarjana Terapan Kebidanan (S.Tr.Keb). Hal tersebut sesuai dengan perubahan Nomenklatur Program Studi berdasarkan Permendikbud No.154 Tahun 2014 dan surat edaran dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen DIKTI No.0404/E3.3/2015. Prodi yang sebelumnya Bernama Prodi D4 Bidan Pendidik dengan gelar S.ST (Sarjana Sains Terapan) menjadi Prodi D4 Kebidanan dengan gelar S.Tr.Keb.

Jenjang pendidikan ini membutuhkan waktu studi 4 tahun. Dapat diselesaikan lebih cepat, 3.5 tahun atau paling lambat 5 tahun, sesuai dengan peraturan masing-masing dari perguruan tinggi bersangkutan. 

Baca Juga

3. Sarjana Kebidanan (S.Keb)

Jenjang pendidikan kebidanan lainnya adalah Sarjana Kebidanan (S.Keb). Untuk memperoleh gelar ini, kamu harus menyelesaikan kuliah S1 Kebidanan. Prodi ini dapat ditempuh selama 8 semester atau 4 tahun dengan jumlah SKS yang sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi masing-masing. Di IIK Bhakta, kamu memperoleh gelar ini setelah menuntaskan 148 SKS.

Sarjana Kebidanan tidak diperbolehkan melakukan praktik mandiri. Namun, mereka tetap bisa memberikan pelayanan kebidanan di fasilitas kesehatan. Hal itu tertuang resmi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019. 

4. Bidan (Bd)

Setelah lulus kuliah S1 Kebidanan, kamu dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang profesi bidan. Sama halnya dengan pendidikan profesi lainnya, kuliah Pendidikan Profesi Bidan dapat ditempuh selama 1 tahun atau 2 semester. Jika dinyatakan lulus, kamu akan memperoleh gelar Bidan (Bd). Gelar ini selanjutnya akan disematkan di belakang nama. Dengan gelar bidan tersebut, kamu dapat praktik mandiri dengan mengantongi legalitas berupa Surat Tanda Registrasi (STR).

5. Magister Kebidanan (M.Keb)

Namanya juga magister, gelar ini dapat kamu peroleh setelah menyelesaikan studi S2 Kebidanan selama 2 tahun atau 4 semester. Jenjang pendidikan ini cocok bagi kamu yang ingin berprofesi sebagai dosen maupun peneliti untuk pengembangan Ilmu Kebidanan. 

Itulah gelar pendidikan yang akan kamu dapatkan selama kuliah kebidanan. Kalian dapat menyesuaikan dengan prioritas masing-masing. IIK Bhakti Wiyata memiliki 3 jenjang pendidikan kebidanan, antara lain D3 Kebidanan, S1 Kebidanan, dan Pendidikan Profesi Bidan. Jadi tidak alasan lagi nggak kuliah di IIK Bhakta, ayo daftar sekarang juga! 

Punya Pertanyaan? Admin kami siap membantu.

Link: